RAJAWALI INDO.MY.ID MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA Layanan SIM Keliling Hadir untuk Mempermudah Masyarakat Urus Perpanjangan

Layanan SIM Keliling Hadir untuk Mempermudah Masyarakat Urus Perpanjangan


PRUBALINGA  || rajawaliindo.my.id12 januari 2026 - Kepolisian terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui penyediaan layanan SIM Keliling. pada (12/1/2026).

Program ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan utama.

Layanan SIM Keliling dirancang agar lebih dekat dengan masyarakat dan mudah diakses.

Dengan sistem pelayanan bergerak, warga dapat memanfaatkan fasilitas ini sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga tidak perlu meluangkan waktu terlalu lama untuk mengurus administrasi perpanjangan SIM.

Dalam layanan ini, masyarakat cukup membawa persyaratan administrasi yang diperlukan, seperti SIM lama yang masih berlaku, KTP elektronik, serta surat keterangan kesehatan. Proses pelayanan dilakukan secara tertib, cepat, dan transparan demi memberikan kenyamanan bagi pemohon.

Kehadiran SIM Keliling diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan hukum. Dengan kemudahan yang diberikan, masyarakat didorong untuk memperpanjang SIM tepat waktu dan menghindari risiko sanksi akibat SIM yang telah kedaluwarsa.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa layanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Inovasi ini menjadi langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan humanis.

Melalui layanan SIM Keliling, masyarakat dapat merasakan manfaat berupa penghematan waktu dan tenaga. Ke depan, pelayanan ini diharapkan terus dikembangkan agar semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara luas.

Penulis : Retno 

Lebih baru Lebih lama